Setiap
tanggal 1 Juni selalu
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Siapa yang tidak
mengenal Pancasila ? Disetiap upacara bendera pastinya selalu dibacakan teks Pancasila.
Bahkan hampir disemua ruangan sekolah selalu terpajang teks Pancasila. Tidak hanya
itu, Pancasila juga menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan di sekolah
dasar hingga ke perguruan tinggi.
Di
Indonesia, pancasila bukanlah sekedar dasar negara. Kini pancasila menjadi
ideologi atau pedoman hidup rakyat dalam segala aspek kehidupan. Pancasila
sendiri memiliki banyak makna dan peran bagi Bangsa Indonesia, salah satunya
sebagai ideologi. Dimana ideologi ini diartikan sebagai ilmu tentang gagasan
atau buah pikiran. Jadi bisa kita pahami bahwa pancasila sebagai ideologi
adalah wujud dari pemikiran manusia tentang cita-cita yang berusaha ingin
diwujudkan. Cita-cita tersebut dirumuskan kedalam lima sila yang nilai-nilai
nya bisa di aktualisasi menjadi norma kehidupan.
Namun
nyatanya makna keberadaan Pancasila saat ini sangat berbeda dengan pancasila
saat pertama kali dicetuskan. Di zaman yang canggih ini membuat masyarakat
melupakan norma-norma yang terdapat didalam lima sila pancasila. Sehingga Pancasila
harus beradaptasi dengan lingkungan-lingkungan baru yang berbeda dengan situasi
ketika pancasila dicetuskan.
Saat
ini Pancasila harus berhadapan dengan generasi milenial. Dimana Generasi
milenial ini adalah definisi demografi untuk mereka yang lahir pada tahun 1980-2000
an. Para ahli menganggap generasi ini berbeda dari sisi keyakinan realigi,
politik, interaksinya dengan teknologi, komunikasi, ekspresi lain sebagainya dari
generasi-generasi SBX sebelumnya (Silent Generation 1928-1945,
Boomer Generation I946-I964, dan X Generation 1965-1980).
Generasi milenial berbeda dengan generasi SBX. Mereka yang lahir diatas tahun 1990-an
hidup dalam dunia teknologi dan informasi yang sangat intensif. Mereka tidak
perlu lagi menempuh waktu berjam-jam atau berhari-hari untuk berkomunikasi,
bahkan tidak tergantung lagi perjumpaan untuk mengekspresikan gagasannya atau
mengetahui perkembangan didaerah sekitarnya.
Hal
Inilah yang menjadi tantangan bagi Pancasila saat ini, dan disinilah terjadi
kesenjangan antara nilai-nilai pancasila dari generasi SBX ke generasi
milenial. Nilai-nilai pancasila yang terkait dengan norma-norma kehidupan
menjadi sangat abstrak bagi generasi milenial yang tidak punya kaitan emosional
dengan masa ketika nilai-nilai itu dicetuskan.
Pancasila
yang semula menjadi pedoman kini telah mulai ditinggalkan. Pancasila yang
semula harus diamalkan kini hanya dijadikan hafalan semata. Akibatnya, tak heran
banyak orang yang melanggar hukum dan merusak moral. Banyak kasus hukum yang
menimpa masyarakat bawah hingga pejabat publik. Ini karena mereka yang enggan
menerapkan norma-norma yang terdapat dalam lima sila pancasila.
Jika
kita terus membiarkan generasi milenial lalai terhadap hal ini atau mungkin
generasi ini tidak akan menerapkan nilai-nilai Pancasila seutuhnya. Kemungkinan
yang bisa terjadi adalah kedepannya generasi ini rentan akan perpecahan. Bisa
kita bayangkan puluhan tahun ke depan, mungkin saja Pancasila hanya menjadi
kenangan saja dan bangsa ini akan menjadi negara tanpa aturan, tanpa etika, dan
dipenuhi oleh para pemberontak.
Untuk
itu agar tidak jatuh pada kesalahan yang lebih dalam, sudah seharusnya kita
harus bertindak yaitu dengan menumbuhkan kesadaran dalam diri untuk menanamkan
nilai-nilai Pancasila dalam diri masing-masing. Dengan begitu generasi milenial
tidak hanya terfokus pada kemewahan yang ada, akan tetapi juga mampu
beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahkan memiliki jiwa sosial yang tinggi.
“Ini adalah tugas kita yang utama untuk membantu
mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia”

