Antara Merdeka dan Kehancuran

Kemerdekaan senantiasa mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk Indonesia. Sangatlah menarik perhatian dalam melukiskan jalannya sejarah duniawi dalam pembelaan dari kemerdekaan silam.
Merdeka, bagi Indonesia merupakan hak segala bangsa. Hal itu sudah termakhtub dalam pembukaan UUD 1945. Negara Indonesia menentang segala bentuk penjajahan, karena pada dasarnya hal itu melanggar asas kemanusiaan dan keadilan.


Berbicara kemerdekaan sama hal nya kita berbicara tentang hukum. Why I say the Law ? Banyak orang yang mengatakan bahwa Negara kita sudah merdeka, ya merdeka dari penjajah. Namun jika ditinjau dari kesejahteraan masyarakat, apakah sudah merdeka ?
Masih banyak kesenjangan hukum yang terjadi di Indonesia, maka dari itu saya berpendapat bahwasanya Indonesia belumlah sepenuh nya merdeka. Kesejahteraan masyarakat masih banyak belum terpenuhi. Banyak para petinggi bermain dibelakang. Bahkan bentuk penjajahan pun merajalela di negara kita, meski sedikit yang memahami hal tersebut.
Hukum dan Pemerintah tidak seperti Pahlawan. Jika Pahlawan bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya membela Negara ini, lantas hukum apakah sudah sepenuhnya menjalankan ketentuan hukum yang berlaku ?
Pemerintahan yang berkonstitusi dalam suatu negara juga erat hubungannya dengan persoalan apakah negara itu sebaiknya diperintah oleh orang yang terbaik ataupun oleh hukum yang terbaik ?, karena suatu pemerintahan yang memperhatikan kesejahteraan kaulanya adalah pula suatu pemerintahan yang berdasarkan hukum.
Merebut kata merdeka tak semudah membalikkan telapak tangan, konon para pejuang harus menumpahkan darah dan airmata. Dengan merdeka nya beberapa tahun lalu, membuat hal itu dimuat dalam pasal 28A-28 J tentang Hak Asasi Manusia. Dimana setiap manusia ber hak mendapatkan perlindungan dari negara, karena keberadaan negara tidak terlepas dari upaya menjaga, menjamin, dan melindungi hak-hak warganya.
Ketika negara menjadi penjamin terlaksananya hak-hak warga negara, apakah saat ini sudah terpenuhi ?
Come on guys, berfikir yang jernih.
Bukan kah kita juga sering berpendapat bahwa hukum tajam dibawah dan tumpul di atas. Itu artinya Negara belum lah sepenuh nya memberikan hak yang seutuhnya kepada warga negara itu sendiri. Yang salah dibenarkan, yang benar di salahkan. Seharusnya negara lah yang memberikan pemberdayaan kepada rakyat, agar rakyat mampu memberikan partisipasi yang positif. Bukan malah sebaliknya.
Membentuk karakter pahlawan dalam diri kita memang lah sulit, namun hal itu bisa kita lakukan. Menurut salah satu mahasiswa IPB, M labib Naufaldi mengatakan bahwasanya ada 3 kekuatan super pahlawan untuk masa kini yaitu : Daya Magic Hati Nurani, Akal Sehat yang Anti Sesat, dan The Power of Berani-Jujur.
-      Setiap insan pastinya memiliki hati nurani. Kehebatan hati yang tanpa kita sadari, mampu mendatangkan daya dorong yang amat luar biasa yang secara ajaib mampu menggerakkan untuk mengubah keadaan. Meski secara profesi, finansial, bahkan usia banyak diremehkan namun dengan kekuatan nurani lah akan membantu kita untuk melakukan perubahan hal yang besar.
-      Kita bisa menjadi pahlawan sejak di dalam fikiran. Akal fikir yang sehat akan menciptakan gerakan yang positive. Memelihara akal sehat perlu keteguhan dalam memegang idealisme dan pedoman hidup agar otak mampu tetap bekerja meski godaan nafsu menghantui. Akal sehat adalah suatu pemikiran manusia di alam sadar, yang berfikir jauh tentang dampak yang akan muncul jika melakukan sesuatu.
-      Orang yang berani mengeluarkan suara/pendapat bisa kita hitung berapa banyak. Banyak masyarakat diam, menutup mulut tak mau menyampaikan kebenaran. Entahlah apa yang membuat mulut nya bungkam dan enggan untuk berbicara. Sudah saat nya lah kita membuka mulut dan bersuara. Dengan kunci berani-jujur, maka kita akan mampu menghancurkan pemikiran para petinggi-petinggi yang curang.
Dari ketiga kekuatan super tersebut, siapa pun bisa jadi pahlawan. Bahkan kita bisa mewujudkan kemerdekaan yang di impikan banyak orang. Merdeka dari kejahatan, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari pemerintah yang kejam, merdeka dari hukum yang curang, merdeka dari penjajah bermuka 2, merdeka dari hal-hal yang tidak di inginkan.
Bangkitlah wahai pemuda/pemudi Indonesia, perjuangan tidak boleh berhenti. Dan ini haruslah diteruskan untuk dapat mempertahankan kemerdekaan Tanah Air tercinta ini.
Sekali lagi saya tegaskan, kemerdekaan bukan hanya sekedar merayakan akan tetapi awal meluruskan niat membangkitkan semangat untuk terus mengkobarkan bendera merah putih. Jangan sampai Negeri kita hancur di tangan-tangan para penghancur, jadikanlah negara kita sebagai negara yang betul-betul merangkul dan mengayomi rakyatnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Saya wanita biasa, melalui tulisanlah saya mencurahkan apa yang ada difikiran saya. :) Fb : Suci Ig : @Baitiiii

12 Jam Sebelum Melahirkan