Kemerdekaan senantiasa
mempunyai arti yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa, termasuk
Indonesia. Sangatlah menarik perhatian dalam
melukiskan jalannya sejarah duniawi dalam pembelaan dari kemerdekaan silam.
Merdeka, bagi Indonesia
merupakan hak segala bangsa. Hal itu sudah termakhtub dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia menentang segala bentuk penjajahan, karena pada dasarnya hal
itu melanggar asas kemanusiaan dan keadilan.
Berbicara kemerdekaan sama hal nya kita
berbicara tentang hukum. Why I say the Law ? Banyak orang yang mengatakan
bahwa Negara kita sudah merdeka, ya merdeka dari penjajah. Namun jika ditinjau
dari kesejahteraan masyarakat, apakah sudah merdeka ?
Masih banyak kesenjangan hukum yang terjadi
di Indonesia, maka dari itu saya berpendapat bahwasanya Indonesia belumlah
sepenuh nya merdeka. Kesejahteraan masyarakat masih banyak belum terpenuhi. Banyak
para petinggi bermain dibelakang. Bahkan bentuk penjajahan pun merajalela di
negara kita, meski sedikit yang memahami hal tersebut.
Hukum dan Pemerintah tidak seperti Pahlawan.
Jika Pahlawan bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya membela Negara ini,
lantas hukum apakah sudah sepenuhnya menjalankan ketentuan hukum yang berlaku ?
Pemerintahan yang berkonstitusi dalam suatu
negara juga erat hubungannya dengan persoalan apakah negara itu sebaiknya
diperintah oleh orang yang terbaik ataupun oleh hukum yang terbaik ?, karena
suatu pemerintahan yang memperhatikan kesejahteraan kaulanya adalah pula suatu
pemerintahan yang berdasarkan hukum.
Merebut kata merdeka tak semudah membalikkan
telapak tangan, konon para pejuang harus menumpahkan darah dan airmata. Dengan
merdeka nya beberapa tahun lalu, membuat hal itu dimuat dalam pasal 28A-28 J
tentang Hak Asasi Manusia. Dimana setiap manusia ber hak mendapatkan
perlindungan dari negara, karena keberadaan negara tidak terlepas dari upaya
menjaga, menjamin, dan melindungi hak-hak warganya.
Ketika negara menjadi penjamin terlaksananya
hak-hak warga negara, apakah saat ini sudah terpenuhi ?
Come on guys, berfikir yang jernih.
Bukan kah kita juga sering berpendapat bahwa
hukum tajam dibawah dan tumpul di atas. Itu artinya Negara belum lah sepenuh
nya memberikan hak yang seutuhnya kepada warga negara itu sendiri. Yang salah
dibenarkan, yang benar di salahkan. Seharusnya negara lah yang memberikan
pemberdayaan kepada rakyat, agar rakyat mampu memberikan partisipasi yang
positif. Bukan malah sebaliknya.
Membentuk karakter pahlawan dalam diri kita
memang lah sulit, namun hal itu bisa kita lakukan. Menurut salah satu mahasiswa IPB, M labib Naufaldi mengatakan bahwasanya ada 3 kekuatan super pahlawan untuk
masa kini yaitu : Daya Magic Hati Nurani, Akal Sehat yang Anti Sesat, dan The
Power of Berani-Jujur.
- Setiap insan pastinya memiliki hati nurani. Kehebatan
hati yang tanpa kita sadari, mampu mendatangkan daya dorong yang amat luar
biasa yang secara ajaib mampu menggerakkan untuk mengubah keadaan. Meski secara
profesi, finansial, bahkan usia banyak diremehkan namun dengan kekuatan nurani
lah akan membantu kita untuk melakukan perubahan hal yang besar.
- Kita bisa menjadi pahlawan sejak di dalam
fikiran. Akal fikir yang sehat akan menciptakan gerakan yang positive. Memelihara
akal sehat perlu keteguhan dalam memegang idealisme dan pedoman hidup agar otak
mampu tetap bekerja meski godaan nafsu menghantui. Akal sehat adalah suatu pemikiran manusia di alam sadar, yang berfikir
jauh tentang dampak yang akan muncul jika melakukan sesuatu.
- Orang yang berani
mengeluarkan suara/pendapat bisa kita hitung berapa banyak. Banyak masyarakat
diam, menutup mulut tak mau menyampaikan kebenaran. Entahlah apa yang membuat
mulut nya bungkam dan enggan untuk berbicara. Sudah saat nya lah kita membuka
mulut dan bersuara. Dengan kunci berani-jujur, maka kita akan mampu
menghancurkan pemikiran para petinggi-petinggi yang curang.
Dari ketiga kekuatan super tersebut, siapa
pun bisa jadi pahlawan. Bahkan kita bisa mewujudkan kemerdekaan yang di impikan
banyak orang. Merdeka dari kejahatan, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari
ketidakadilan, merdeka dari pemerintah yang kejam, merdeka dari hukum yang
curang, merdeka dari penjajah bermuka 2, merdeka dari hal-hal yang tidak di
inginkan.
Bangkitlah wahai pemuda/pemudi Indonesia, perjuangan
tidak boleh berhenti. Dan ini haruslah diteruskan untuk dapat mempertahankan
kemerdekaan Tanah Air tercinta ini.
Sekali
lagi saya tegaskan, kemerdekaan bukan hanya sekedar merayakan akan tetapi awal meluruskan
niat membangkitkan semangat untuk terus mengkobarkan bendera merah putih. Jangan
sampai Negeri kita hancur di tangan-tangan para penghancur, jadikanlah negara
kita sebagai negara yang betul-betul merangkul dan mengayomi rakyatnya.


0 komentar:
Posting Komentar